Jadwal UAS dan Tata Tertib UAS 2023

Tata Tertib Peserta UAS Tahun 2023

  1. Peserta UAS WAJIB hadir di sekolah Pukul 07.45 WIB.
  2. Peserta UAS WAJIB memiliki Akun Gmail untuk Login Soal dan Jawaban UAS.
  3. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UAS setelah mendapat izin dari panitia UAS tanpa diberi perpanjangan waktu.
  4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas atau di luar ruang ujian.
  5. Peserta UAS WAJIB membawa alat tulis dan kartu peserta ujian.
  6. Peserta UAS mengisi daftar hadir menggunakan pulpen.
  7. Peserta UAS mengisi identitas secara lengkap dan benar sesuai kartu peserta.
  8. Peserta UAS yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu.
  9. Peserta UAS mendapatkan QR Code/LINK soal UAS dari Pengawas.
  10. Selama  UAS  berlangsung,  peserta  UAS  dapat  meninggalkan  ruangan  dengan  izin  dan pengawasan dari pengawas ruang.
  11. Peserta UAS yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali  lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UAS mata pelajaran yang terkait.
  12. Peserta  UAS  yang  telah  selesai  mengerjakan  soal  sebelum  waktu  UAS  berakhir  tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
  13. Peserta  UAS wajib menekan “KIRIM” pada halaman bawah soal agar jawaban terekam dan dikirim.
  14. Selama UAS berlangsung peserta dilarang:
    • menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
    • bekerja sama dengan peserta lain;
    • memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
    • memperlihatkan pekerjaan kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; dan
    • menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  15. Wajib menunjukkan “Data Terkirim” kepada Pengawas untuk memastikan bahwa jawaban sudah dikirim.
  16. Meninggalkan  ruang  UAS  dengan  tertib  dan  tenang  setelah  pengawas  ruang  ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta UAS.
  17. Peserta UAS yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran  oleh pengawas ruang UAS dan dicatat dalam berita acara UAS sebagai salah  satu  bahan  pertimbangan kelulusan.

You May Also Like

https://spi.uinmataram.ac.id/wp-includes/-/obat-aborsi/
http://mmt.its.ac.id/wp-content/uploads/obat-aborsi/
https://bunton-adipala.cilacapkab.go.id/wp-content/-/cytotec/
https://bunton-adipala.cilacapkab.go.id/wp-content/-/perangsang-wanita/
https://feb.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2022/02/
https://fai.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2023/03/
https://fikes.uhamka.ac.id/wp-content/languages/plugins/cytotec/