
Tata Tertib Peserta UAS Tahun 2023
- Peserta UAS WAJIB hadir di sekolah Pukul 07.45 WIB.
- Peserta UAS WAJIB memiliki Akun Gmail untuk Login Soal dan Jawaban UAS.
- Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UAS setelah mendapat izin dari panitia UAS tanpa diberi perpanjangan waktu.
- Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas atau di luar ruang ujian.
- Peserta UAS WAJIB membawa alat tulis dan kartu peserta ujian.
- Peserta UAS mengisi daftar hadir menggunakan pulpen.
- Peserta UAS mengisi identitas secara lengkap dan benar sesuai kartu peserta.
- Peserta UAS yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu.
- Peserta UAS mendapatkan QR Code/LINK soal UAS dari Pengawas.
- Selama UAS berlangsung, peserta UAS dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.
- Peserta UAS yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UAS mata pelajaran yang terkait.
- Peserta UAS yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UAS berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
- Peserta UAS wajib menekan “KIRIM” pada halaman bawah soal agar jawaban terekam dan dikirim.
- Selama UAS berlangsung peserta dilarang:
- menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
- bekerja sama dengan peserta lain;
- memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
- memperlihatkan pekerjaan kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; dan
- menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Wajib menunjukkan “Data Terkirim” kepada Pengawas untuk memastikan bahwa jawaban sudah dikirim.
- Meninggalkan ruang UAS dengan tertib dan tenang setelah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta UAS.
- Peserta UAS yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang UAS dan dicatat dalam berita acara UAS sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan.