
Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerapkan Merdeka Belajar sebagai program kebijakan baru yang dicanangkan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Dalam mengimplementasikan program tersebut, Mendikbud menegaskan para guru harus memiliki esensi kemerdekaan berpikir sebelum mengajar para siswa.
Dalam program Merdeka Belajar, nuansa pembelajaran akan dibuat nyaman yang mengajak para murid dapat berdiskusi lebih dengan para guru dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi membentuk peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan dan berkompetensi.


Selaras dengan kebijakan Kemendikbud, SMK Negeri 1 Merdeka menggelar Seminar dan Diskusi yang bertema “Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) bagi tenaga pendidikan” yang digelar di SMKN 1 Merdeka pada Sabtu (12/6). Narasumber yang dihadirkan dari Dinas Pendidikan Kota Medan, Dr (Cand.) Rasmin Simbolon, M.Pd. mengatakan kompetensi siswa yang diuji pada Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) adalah Literasi dan Numerasi dan survey Karakter sedangkan untuk tenaga pendidikan adalah survey Lingkungan Belajar.
Tujuan Asesmen Nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen nasional dilakukan untuk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan dan sekaligus menghasilkan informasi untuk perbaikan kualitas belajar-mengajar, yang kemudian diharapkan berdampak pada karakter dan kompetensi siswa.


Menurut narasumber, guru tidak lagi dibebani oleh Ujian Nasional (UN). Termasuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang selama ini menentukan kelulusan siswa merekadengan berbagai kemampuan numerasi, literasi, karakter siswa dan iklim belajar. Kebijakan AKM sebagai sebuah kebijakan baru memang harus benar-benar dipahami pihak sekolah, para guru, orang tua dan siswa.


Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Merdeka Mbina Bangun, S.Pd. M.Psi. mengatakan SMK Negeri 1 Merdeka harus terus berinovasi di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan belajar dan berbagai kegiatan yang dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.