
Foto Panitia Pelaksana Asesmen Nasional 2021/2022.
Berastagi- Asesmen Nasional (AN) merupakan pengganti dari Ujian Nasional (UN), yang akan diikuti tidak hanya siswa, tetapi juga guru dan kepala sekolah. Peserta khususnya siswa, perlu memenuhi syarat agar bisa mengikuti AN 2021.
Perbedaan Asesmen Nasional dengan UN di antaranya yakni Asesmen Nasional diikuti sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI (kelas 5 SD sederajat, 8 SMP sederajat, dan 11 SMA sederajat). Peserta Asesmen Nasional dipilih secara acak oleh Kemendikbudristek. Maksimal peserta adalah 45 murid per satuan pendidikan.
Tidak semua siswa mengikuti Asesmen Nasional 2021. Jumlah peserta yang dipilih mengikuti AN adalah sebagai berikut:
- SD/MI/SDLB/Paket A/Ula dan sederajat: Maksimal 30 siswa dan cadangan 5 siswa.
- SMP/MTs/SMPLB/Paket B/Wustha dan sederajat: Maksimal 45 siswa dan cadangan 5 siswa.
- SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C/Ulya dan sederajat: Maksimal 45 siswa dan cadangan 5 siswa.

Suasana Ruang Lab Saat Pelaksanaan Asesment Nasional.
Asesmen Nasional juga diikuti oleh seluruh guru dan kepala sekolah. Tetapi, guru dan kepala sekolah tidak mengerjakan Asesmen Kompetensi Umum (AKM), salah satu instrumen Asesmen Nasional.Guru dan Kepala Sekolah mengerjakan instrumen Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Nasional tidak menggantikan UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Tetapi, Asesmen Nasional menggantikan UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan.
Senin s.d kamis, 20 s.d 23 September 2021. SMK Negeri 1 Merdeka menggelar Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021. Asesmen Nasional 2021 ini dilaksanakan selama 4 hari. Pada hari senin s.d selasa tanggal 20 s.d 21 September 2021 telah dilaksanakannya Asesmen Nasional yang terdiri dari instrumen Survey Lingkungan Belajar, asesmen tersebut diikuti oleh seluruh tenaga pendidik seperti Guru dan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Merdeka. Untuk hari Rabu s.d Kamis, 22 s.d 23 September 2021 dilanjutkan dengan kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang terdiri dari Instrumen literasi membaca dan numerisasi serta survey karakter, pelaksanaannya dilaksanakan sebanyak 2 sesi yaitu sesi 1 dari pukul 07.30 s.d pukul 09.30 dan sesi 2 dari pukul 10.30 s.d pukul 12.30.


Peserta Asesmen Nasional Sesi 1




Peserta AN mengikuti Ujian dengan Tertib.
Adapun ruangan yang dipakai untuk ANBK 2021 ini yaitu 2 ruangan diantaranya adalah ruangan Lab Komputer Office dan Lab Komputer Multimedia serta daftar peserta ANBK ditentukan langsung oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar). Dalam pelaksanaan Asesmen Nasional 2021/2022, SMK Negeri 1 Merdeka melaksanakan beberapa peraturan, yaitu:
- Prosedur Operasional Standar
- Panitia Asesmen tingkat sekolah
- Sosialisasi kepada pendidik, peserta didik, orang tua atau wali peserta didik tentang kebijakan Asesmen Nasional dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional.
- SMK Negeri 1 Merdeka Menyusun jumlah sesi per hari
- Dalam pelaksanaan AN dimasa pandemic COVID-19 mengikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
- Menyiapkan prosedur penangan dalam hal terjadi temuan kasus konfirmasi COVID-19.
- Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk pendidik dan kepala satuan pendidik.
- Menyiapkan ruangan yang nyaman serta perangkat computer, pencahayaan dan ventilasi yang cukup.






Peserta Asesmen Nasional Sesi 2.
Pelaksanaan Asesmen Nasional SMK Negeri 1 Merdeka berjalan dengan lancar selama 2 hari, semua peserta AN juga mengikuti ujian dengan tertib dan tetap mematuhi protokol Kesehatan. Pelaksanaan Asesmen Nasional SMK Negeri 1 Merdeka pada tanggal 22-23 September 2021 juga dipantau oleh pengawas dari sekolah lain yaitu SMK Pijerpodi Bersatagi dan SMK Alkaromah. “AN ini tidak berkaitan dengan masa depan anak-anak kita. AN sesuai dengan amanat UU tujuannya untuk pemetaan,” Oleh karena itu perlu dilakukan reformasi asesmen. Masing-masing guru hendaknya memiliki kemampuan untuk mendiagnosa tingkatan kompetensi murid-muridnya.
“Sehingga guru bisa mengajar pada tingkatan yang tepat. Permasalahan yang terjadi di Indonesia dan juga tempat lain, semua level kompetensi per angkatan itu distandarkan dan dipatok ke suatu umur. Sedangkan di Indonesia, berdasarkan laporan Bank Dunia banyak sekali anak mengalami ketertinggalan satu atau dua tahun, tapi ada yang lebih maju lagi,” yang dituturkan oleh Nadiem Makarim.
Oleh karena itu, perlu membuat sistem asesmen yang membebaskan guru untuk memilih tingkatan kompetensi yang mana yang cocok untuk muridnya.